Beranda | Artikel
Pilih Pekerja Profesional Atau Amanah?
Selasa, 1 April 2014

Dua karakter yang menentukan potensi etos kerja karyawan:
profesionalitas dan amanah dalam mengemban tugas. Jika dua hal ini tidak
bisa didapatkan bersamaan dalam diri seseorang, karyawan tipe apakah
yang harus Anda dahulukan?

Memiliki karyawan yang profesional dan
amanah adalah impian setiap pengusaha. Di atas pundak mereka, perusahaan
dapat maju pesat dan keuntungan berlipat. Demikianlah kriteria karyawan
yang seharusnya Anda rekrut, sebagaimana dituturkan oleh puteri Syu’aib
‘Alaihissalam berikut, dalam firman Allah, yang artinya,

“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat, lagi dapat dipercaya.” (QS. Al-Qashas: 26)

Namun fakta di lapangan tidak sesederhana dalam impian. Mendapatkan karyawan yang profesional insya Allah
mudah, namun belum tentu amanah. Mendapatkan orang yang amanah juga
tidak begitu sulit. Sayangnya betapa sedikitnya dari mereka yang
profesional.

Mana yang Harus Anda Pilih

Sering
Anda terpaksa harus memilih: merekrut karyawan profesional namun tidak
amanah atau karyawan amanah namun tidak profesional? Kondisi ini
dipastikan membuat Anda pusing tujuh keliling. Terlebih Anda menyadari,
kesalahan memilih dapat mengancam kelangsungan usaha Anda.

“Bila
amanah (kepercayaan) telah disia-siakan, maka nantikanlah datangnya
Kiamat (kehancuran). Ada yang bertanya: Bagaimana wujud menyia-nyiakan
amanah? Beliau
Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab: Bila kepercayaan diberikan kepada orang yang tidak layak, maka nantikanlah datangnya Kiamat (kehancuran). (HR. Bukhari)

Saudaraku! Sunnatullah
telah tetap, bahwa manusia sempurna sehingga profesional lagi amanah
adalah barang langka. Ibnu Taimiyah berkata: “Kemampuan dan amanah
jarang bersatu pada diri seseorang.” (As-Siyasah As-Syar’iyah, hlm. 15)

Ketahuilah
saudaraku, kondisi semacam ini bukanlah hal baru. Namun telah ada sejak
dahulu kala. Sampai-sampai Khalifah Umar bin Khatthab berkata: Ya
Allah, hanya kepada-Mu aku mengeluhkan, kegigihan orang jahat dan
kelemahan orang yang dapat dipercaya (amanah).

Karena itu Anda
harus cerdik guna meminimalkan kerugian dan memaksimalkan keuntungan
pada setiap jabatan atau pekerjaan yang akan Anda pikulkan kepada orang
lain.

Ibnu Taimiyyah menjelaskan, “Bila pada suatu jabatan terdapat dua pilihan orang:

– Lebih menonjol dalam hal amanah.
– Lebih menonjol dalam hal kemampuan (kekuatan).

Harus didahulukan orang yang paling berguna yang sesuai jabatan tersebut, dan paling sedikit risikonya.
Misalnya, pimpinan perang diserahkan kepada orang yang kuat dan
pemberani, walaupun tingkat ketakwaanya lebih rendah dibanding orang
yang lemah dan penakut walau memiliki amanah yang tinggi.

Bila
suatu jabatan lebih membutuhkan kepercayaan, orang yang memiliki amanah
lebih didahulukan. Misal jabatan bendahara atau yang serupa. Ada pun
jabatan pemungut dan penjaga harta (semisal kasir), harus memenuhi dua
kriteria di atas. Yaitu kekuatan dan amanah. Dengan demikian karyawan
yang tangguh berbekal keberanian berhasil memungut harta, dan berbekal
amanah dan pengalaman mampu menjaga harta tersebut.” (As-Siyasah As-Syar’iyah, 15- 17)

Bangunlah Amanah dan Kehandalan Karyawan Anda

Meningkatkan
etos kerja karyawan adalah satu sikap bijak yang sepantasnya Anda
lakukan. Dengan cara demikian ini hasil kerja karyawan anda semakin
optimal dan keuntungan Andapun terus bertambah. Namun bagaimanakah kiat
meningkatkan produktiviitas atau kemampuan karyawan dalam hal produksi
dan amanahnya?

Bagi seorang pengusaha, kiat-kiat meningkatkan
produktifitas karyawan – saya yakin – bukanlah hal yang asing lagi.
Namun mungkin yang baru bagi anda ialah bagaimana kiat manjur dalam
membangun amanah pada karyawan?

Sobat, Imam Ibnu Taimiyah pernah
memberikan resep sederhana namun efektif guna membangun amanah karyawan
Anda. Beliau berkata: “Amanah terwujud berkat adanya tiga hal: (1) Rasa
takut kepada Allah; (2) Tidak menjual ayat-ayat Allah (kebenaran) dengan
harta; dan (3) Tidak takut kepada sesama manusia. Ketiga hal ini
merupakan syarat Allah yang dibebankan kepada setiap hakim yang
mengadili masyarakat. Allah nyatakan dalam Al-Quran, yang artinya, ”Karena
itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. 
Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit.
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah,
maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir
.” (As-Siyasah As-Syar’iyah, hlm. 13)

Dengan
mewujudkan ketiga hal yang dijelaskan oleh Syeikhul Islam Ibnu
Taimiyyah tersebut, artinya Anda mewujudkan kesadaran tinggi pada diri
karyawan Anda. Kesadaran tinggi yang bersumberkan keimanan kepada Allah
yang Maha Melihat lagi Maha Mendengar seperti ini menjadikan karyawan
Anda merasa senantiasa diawasi walaupun dia sedang seorang diri jauh
dari pengawasan Anda.

Karyawan yang benar-benar mengaplikasikan
nilai-nilai imannya untuk selalu menyadari bahwa setiap perbuatanya
dicatat dan pasti dihisab di hadapan Allah. Sekecil apa pun
perbuatannya dan sepandai apa pun dirinya dalam menyembunyikan suatu
kecurangan, pastilah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena
itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan antara amanah dengan keimanan. “Tidak
dinyatakan beriman orang yang tidak dapat menunaikan amanah, dan tidak
dinyatakan beragama orang yang tidak menepati janji-janjinya.”
(HR. Ahmad dan lainnya)

Sahabat
Umar bin Khatthab juga mengutarakan hal serupa: ”Janganlah engkau
terperdaya oleh sholat dan puasa seseorang. Siapa saja mau mendirikan
sholat atau puasa niscaya ia kuasa melakukannya. Namun ketahuilah bahwa
tidak dinyatakan beragama orang yang tidak dapat menunaikan amanah.”
(HR. Baihaqi dan lainnya)

Karena itu, sebagaimana Anda membuat
pelatihan kerja untuk para karyawan Anda, buatlah pelatihan-pelatihan
amanah untuk mereka. Harapannya, etos kerja karyawan Anda semakin
meningkat dan keuntungan andapun semakin berlipat.

Semoga bermanfat untuk meningkatkan produktivitas dan amanah karyawan Anda. Wallahu Ta’ala A’alam bisshawab.

Sumber: Majalah Cetak Pengusaha Muslim Indonesia

PengusahaMuslim.com

Dukung kami dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. 081 326 333 328 & 087 882 888 727

Donasi
dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah
Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Klik Daftar KPMI

Klik Daftar Milis Pengusaha Muslim

Klik Milis Fatwa Tanya Jawab Syariah


Artikel asli: https://pengusahamuslim.com/3565-pilih-pekerja-profesional-atau-amanah-1817.html